Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Ibu HS yang Dibunuh Temannya Seusai Begituan

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Ibu HS yang Dibunuh Temannya Seusai Begituan
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pantauan JPNN.com di lokasi, rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian.

Adapun pelaku tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pelaku yang berinisial RG itu digantikan oleh pemeran pengganti.

Tampak keluarga korban menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Namun, warga dan keluarga korban serta awak media tidak boleh melewati garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.

Kuasa hukum keluarga korban Surya Negara Panjaitan sangat menyayangkan proses rekonstruksi karena ada beberapa adegan yang tidak dilakukan.

"Kami lihat ada beberapa (adegan) yang di BAP itu tidak dilakukan," kata Surya kepada awak media, Jumat (25/2).

Menurut Surya, masih ada beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus ibu HS yang dibunuh di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News