Pengacara Siap Danai Gugatan Bagi Hasil Migas

Pengacara Siap Danai Gugatan Bagi Hasil Migas
Pengacara Siap Danai Gugatan Bagi Hasil Migas
JAKARTA - Muspani - seorang pengacara- memastikan akan terus melanjutkan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) meski Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), selaku pemberi kuasa, mengaku tak bisa lagi membiayainya karena minim dukungan dana dari masyarakat dan pemerintah Kaltim.

Muspani yang juga mantan anggota DPD pemilihan Bengkulu, bahkan siap menjadi penyandang dana untuk membiayai seluruh proses sidang, mulai dari membayar honor saksi ahli atau bahkan mengongkosi sidang di tempat (membawa majelis hakim MK), untuk melihat langsung kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kaltim.

"Ada atau tidak ada MRKTB, buat saya sidang jalan terus," kata Muspani saat dihubungi, Kamis (10/11). Menurut dia, niatan melanjutkan sidang lebih karena alasan profesionalitas sebagai pengacara. "Ini tanggung jawab profesional saya sebagai pengacara sekaligus idealisme yang tak bisa diukur dengan uang. Jangan karena alasan uang semuanya nggak jalan," tegasnya.

Oleh karenanya, Muspani mengaku heran kenapa disaat ada elemen masyarakat yang peduli dengan daerah sendiri seperti MRKTB malah justru tak didukung. Ditegaskan pula, sejak awal mendampingi MRKTB, dirinya sudah menolak segala biaya uji materiil dibiayai APBD. Pasalnya, penggunaan uang negara sangat mudah dipersoalkan.

JAKARTA - Muspani - seorang pengacara- memastikan akan terus melanjutkan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) meski Majelis Rakyat Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News