Pengacara Simon Seret Dirjen Migas
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap sektor Migas, Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan salah satu owner sekaligus pelaksana operasional PT Karnel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya, memberikan pernyataan berbeda usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan pihak Simon menyeret anak buah Jero Wacik dalam kasus ini.
Pengacara Simon, Junivert Girsang mengatakan pemeriksaan kali ini terhadap kliennya masih pemeriksaan awal terkait data-data pribadi Simon. Kemudian Simon mengaku tidak mengenal Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Bahwa urusan perusahan Pak Simon tidak ada urusannya dengan SKK Migas, yang ada urusannya dengan Dirjen Migas (kini dijabat A Edi Hermantoro)," kata Junivert, Rabu (14/8).
Pernyataan kubu Simon ini terkesan bias apalagi Rudi mengakui dengan tegas bahwa dirinya terlibat gratifikasi karena menerima pemberian berupa uang ratusan ribu dolar Amerika dan sebuah motor dari temannya Deviardi yang menurut KPK sebagai tangan kanannya Simon.
Saat ditanya soal kasus dugaan suap ini, Junivert malah enggan membicarakannya. "Mengenai suap silahkan tanyakan kepada penyidik, karena belum sampai ke sana pemeriksaannya," jawab Junivert usai mendampingi Simon di KPK.
Begitu juga mengenai motor gede merek BMW yang diserahkan Deviardi ke rumah Rudi, menurut Junivert, kliennya mengaku tidak mengetahui perihal motor tersebut. Bahkan Simon baru mengetahui motor itu dari Junivert saat pemeriksaan tadi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap sektor Migas, Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan salah satu owner sekaligus pelaksana operasional PT Karnel Oil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty