Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah denda yang harus dibayarnya.
Tony Morris QC memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan setelah mobilnya terekam oleh kamera melaju 57 kilometer per jam di kawasan 50 km/jam di Brisbane tahun lalu.
Morris mengatakan dia memiliki bukti bahwa dia tidak mengendarai mobil tersebut, namun tidak mau mengatakan siapa yang mengendarainya.
Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Banding di Brisbane hari Rabu (3/6/2015).
Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)
Di luar gedung pengadilan Morris mengatakan dia akan membayar denda sebesar $ 146 (sekitar Rp 1,5 juta) tersebut.
"Namun ini bukan masalah jumlah dendanya, masalahnya adalah apakah hukum di Queensland yang mengatakan seseorang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran. Saya kira itu tidak valid." katanya.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat