Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Rabu, 03 Juni 2015 – 13:30 WIB
Morris mengatakan hukum yang berlaku sekarang mengatakan bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab bila mana kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran.
"Sekarang ini dalam tujuan sosial, menurut saya, sama seperti menggunakan palu besar untuk memecahkan kacang." katanya.
"Saya mengerti bila ada peraturan yang mengatakan bila anda tahu siapa pengendaranya, anda bisa melaporkannya. Namun aturan bahwa setiap warga Queensland sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran, rasanya terlalu jauh."
Morris mengatakan dia menghendaki peraturan yang lebih fair.
Pengadilan Banding sudah memiliki keputusan dan akan dikeluarkan segera.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Penumpang Singapore Airlines Pulang ke Rumah Setelah Turbulensi Maut
- Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik