Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Rabu, 03 Juni 2015 – 13:30 WIB

Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Morris mengatakan hukum yang berlaku sekarang mengatakan bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab bila mana kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran.
"Sekarang ini dalam tujuan sosial, menurut saya, sama seperti menggunakan palu besar untuk memecahkan kacang." katanya.
"Saya mengerti bila ada peraturan yang mengatakan bila anda tahu siapa pengendaranya, anda bisa melaporkannya. Namun aturan bahwa setiap warga Queensland sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran, rasanya terlalu jauh."
Morris mengatakan dia menghendaki peraturan yang lebih fair.
Pengadilan Banding sudah memiliki keputusan dan akan dikeluarkan segera.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas