Pengacara UBN Jelaskan Transfer Duit YKUS ke Turki

Pengacara UBN Jelaskan Transfer Duit YKUS ke Turki
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kiri kedua) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah mengusut aliran dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) ke Turki.

Bahkan polisi mengaku sudah memegang bukti transfer yang diduga melibatkan ketua GNPF Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).

Kuasa hukum UBN, Kapitra Ampera menyebut kepanikan Kapolri itu berlebihan. Pasalnya, transfer itu tak terkait tindak pidana.

"Ya ada aliran dana ke Turki. Nah makanya saya ingin luruskan, karena informasi yang didapat Pak Tito kurang akurat," ujar Kapitra saat dihubungi JPNN, Jum'at (24/2).

Kapitra lebih lanjut mengatakan bahwa aliran uang dari YKUS ke Turki ditujukan ke sebuah yayasan bernama IHH Humanitarian Relief Foundation.

Uang tersebut dikirim oleh Islahuddin Akbar, pegawai bank yang telah menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

"Uangnya memang dari yayasan tapi dikirim melalui rekening Islahuddin. Uang tersebut berasal dari yayasan untuk disumbangkan ke yayasan IHH, NGO yang bergerak di bidang kemanusiaan untuk Suriah,"jelas Kapitra, yang juga pengacara Islahuddin.

Kapitra menegaskan bahwa transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016. Artinya aliran dana tersebut jauh sebelum dibentuknya GNPF dan aksi 411 pada November serta 212 di bulan Desember.

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah mengusut aliran dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) ke Turki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News