Pengacara Ungkap Kesalahan Jaksa dalam Tuntutan Mati di Perkara ASABRI

Pengacara Ungkap Kesalahan Jaksa dalam Tuntutan Mati di Perkara ASABRI
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Satu terdakwa lainnya adalah Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk.

Namun, perkara Benny belum sampai pada pembacaan tuntutan dan masih pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga belum sampai pada proses pembacaan tuntutan. (ant/dil/jpnn)

Pengacara terdakwa Heru Hidayat, Kresna Hutauruk mengatakan hukuman mati tak bisa diterapkan dalam perkara Asabri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News