Pengacara Ungkap Kesalahan Jaksa dalam Tuntutan Mati di Perkara ASABRI
Selasa, 07 Desember 2021 – 08:08 WIB
Satu terdakwa lainnya adalah Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk.
Namun, perkara Benny belum sampai pada pembacaan tuntutan dan masih pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga belum sampai pada proses pembacaan tuntutan. (ant/dil/jpnn)
Pengacara terdakwa Heru Hidayat, Kresna Hutauruk mengatakan hukuman mati tak bisa diterapkan dalam perkara Asabri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Asabri Berangkatkan Ratusan Orang