Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:15 WIB
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK. Namun, khusus bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK, akan ditangani dari APBN.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim,dalam diskusi persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).
Baca Juga:
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional