Pengadaan MPLIK PT Telkom Diduga KKN
Senin, 24 September 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, menduga Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya melakukan penunjukan langsung kepada PT Geosys untuk pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp28,5 miliar. Dikatakan Rizal, dugaan praktek KKN yang dilakukan Arief Yahya terjadi semasa menjabat Direktur Enterprise dan Wholesale (EWS) dengan melakukan penunjukan langsung mitra atau sub-kontraktor Telkom kepada perusahaan bodong yang dibentuknya sendiri yaitu PT Geosys.
"Saya duga penunjukan langsung pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada PT Geosys tanpa syarat-syarat memadai merupakan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Jusuf Rizal, kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/9).
Dikatakannya, Lira selama ini proaktif menyoroti dan mengawasi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang telekomunikasi. "PT Telkom dan Telkomsel masuk pengadaan MPLIK yang dibiayai oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kominfo," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, menduga Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya melakukan penunjukan
BERITA TERKAIT
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya