Pengadaan MPLIK PT Telkom Diduga KKN

Pengadaan MPLIK PT Telkom Diduga KKN
Pengadaan MPLIK PT Telkom Diduga KKN
Dugaan KKN ini tercium lanjutnya, setelah Telkom terlambat mengerjakan unit MPLIK sesuai kesepakatan kontrak kerja dengan Kominfo. Dana Megaproyek senilai total Rp1,4 triliun ini bagian dari program pemerintah Pusat untuk Layanan Internet Kecamatan (PLIK).

Ada enam pemenang tender pengadaan yakni PT Multidana Rencana Prima (2 paket), PT AJN Solusindo (3 paket), WIN (1 paket), Lintas Arta (1 paket), Radnet (1 paket) dan PT Telkom Indonesia. Sebagai BUMN, Telkom kebagian 60 persen atau enam paket pengadaan MPLIK di seluruh Indonesia dengan total 588 unit MLPIK senilai Rp520 miliar, imbuhnya.

"Seharusnya sesuai kontrak dan amandemennya, kesuluruhan unit selesai pra-operasi pada 26 Maret 2012 secara bertahap. Namun ternyata Telkom terlambat memenuhinya dan akhirnya diberi sanksi. Keterlambatan itu terjadi pada paket 17 (Kalimantan Tengah) periode 27 Oktober 2011-25, Januari 2012 dan paket 20 (Papua dan Papua Barat) pada periode 27 September 2011- 26 Desember 2012,” ungkap Jusuf Rizal.

Dia sebutkan, PT Telkom sudah menerima uang muka sekitar Rp28,5 miliar dari BP3TI Kominfo, tapi diduga uang itu digelontorkan Arief Yahya  ke Geosys. "Karena itu setelah seluruh data terkumpul, Lira akan melaporkan masalah ini kepenegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," janjinya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, menduga Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya melakukan penunjukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News