Oktober, BI Perketat Ekspansi Bank
Senin, 24 September 2012 – 01:23 WIB
JAKARTA - Kasus akuisisi Bank Danamon oleh DBS grup, rupanya memantik regulator perbankan untuk memperketat upaya ekspansi bank. Pada Oktober bulan depan, Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk peraturan BI (PBI), terkait izin ekspansi perbankan. Selain untuk perlindungan bank lokal atas persaingan dengan bank asing, multiple license ini juga bakal mewajibkan sektor perbankan untuk menyodorkan perizinan dalam rangka upaya ekspansi lainnya, seperti pembukaan kantor cabang.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan regulasi baru tersebut dinamakan"multiple license"atau izin berlapis. Salah satu inti pengaturan"multiple license"ini nantinya akan mengendalikan ekspansi bisnis bank-bank asing yang mengakuisisi bank dalam negeri. Sehingga, lanjutnya, bank milik asing diharapkan tidak akan menjadi dominan dibandingkan bank milik domestik.
"Klasifikasi multiple license ini akan ada semacam pengelompokan bahwa sejumlah bank ini akan diberlakukan ketentuan, bank perlu menyesuaikan cakupan produk dan aktivitas sesuai kelompok dimana bank tersebut berada," ungkap Darmin akhir pekan lalu (22/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus akuisisi Bank Danamon oleh DBS grup, rupanya memantik regulator perbankan untuk memperketat upaya ekspansi bank. Pada Oktober bulan
BERITA TERKAIT
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain
- Terapkan Transformasi Berkelanjutan, Jamkrindo Bukukan Laba Rp 1,44 Triliun
- Ekspansi Bisnis, Daikin Proshop Showroom Hadir di Bali
- Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024