Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan

Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 Milyar

Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
"ICW juga memperhitungkan biaya dalam operasional bank serta biaya pengiriman uang riyal dari bank penyedia ke masing-masing embarkasi," katanya.

Firdaus merincikan, untuk tahun haji 1426 H saja negara dirugikan US$ 373.536. Sedangkan tahun 1427 H kerugiannya US$ 372.559 dan tahun 1428 rugi US$ 1.047.559. Sedangkan musim haji tahun 1429 H ruginya mencapai  US$ 5.812.366, adapun tahun 1430 rugi H US$ 544.527. "Totalnya US$ 8,150.546," sebut Firdaus.

Sehubungan dengan rencana DPR melakukan pengawasan atas penyelenggaran haji, maka ICW mendesak para politisi di Senayan agar meminta penjelasan Kemenag perihal dugaan mark up dalam pengadaan mata uang Riyal. (awa/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News