Pengadilan Agama Bersiap Batalkan Pernikahan Ayu dan Fadholi

Pengadilan Agama Bersiap Batalkan Pernikahan Ayu dan Fadholi
M Fadholi (berkaus biru) dan istrinya, Ayu Puji Astuti yang ternyata sama-sama pria. Foto: istimewa for JawaPos.Com

Diberitakan sebelumnya, KUA Kecamatan Ajung telah menikahkan pasangan sejenis.

Kasus ini terkuak setelah dua bulan masa pernikahan, baru ada laporan dari masyarakat.

Untuk sementara pasangan sejenis ini ditetapkan tersangka karena telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan. (pul/jpnn)


Pernikahan sesama jenis di Jember ini baru ketahuan setelah dua bulan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News