Pengadilan Jepang Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional
Rabu, 17 Maret 2021 – 22:02 WIB

Ilustrasi hubungan sesama jenis. Foto: Dokumen JPNN.com
Kamar Dagang Amerika mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa sikap Jepang membuatnya kurang kompetitif secara internasional pada tahun lalu.
“Untuk hal-hal yang merupakan bagian dari sistem nasional, seperti pensiun, tidak ada yang dapat mereka lakukan,” kata Kepala Layanan Perdana di Goldman Sachs Jepang dan anggota dewan LSM Marriage for All Japan Masa Yanagisawa. (Reuters/mcr9/jpnn)
Pengadilan Negeri Jepang memutuskan untuk tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Pernikahan sesama jenis akan ditetapkan sebagai pernikahan inkonstitusional.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan