Pengadilan Jepang Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional
Rabu, 17 Maret 2021 – 22:02 WIB
Kamar Dagang Amerika mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa sikap Jepang membuatnya kurang kompetitif secara internasional pada tahun lalu.
“Untuk hal-hal yang merupakan bagian dari sistem nasional, seperti pensiun, tidak ada yang dapat mereka lakukan,” kata Kepala Layanan Perdana di Goldman Sachs Jepang dan anggota dewan LSM Marriage for All Japan Masa Yanagisawa. (Reuters/mcr9/jpnn)
Pengadilan Negeri Jepang memutuskan untuk tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Pernikahan sesama jenis akan ditetapkan sebagai pernikahan inkonstitusional.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam