Pengadilan Saudi Tegaskan Pangeran Mohammed Tak Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Pengadilan Saudi Tegaskan Pangeran Mohammed Tak Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
Jurnalis asal Arab Saudi Jamal Khashoggi dibunuh di dalam gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul. (AP: Hasan Jamali, file)
Persidangan tertutup

Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dilakukan sangat tertutup, meskipun beberapa diplomat, termasuk dari Turki, serta anggota keluarga Khashoggi, diizinkan untuk menghadiri sesi tersebut.

Secara total, 11 orang diadili atas kematian Khashoggi, tetapi identitas para terpidana yang dinyatakan bersalah itu tidak diungkapkan.

Putusan itu dibacakan oleh Shaalan al-Shaalan, juru bicara dari kantor Kejaksaan Agung, dan disiarkan di TV pemerintah.

Kantor Kejaksaan Agung juga mengatakan pihaknya akan meninjau vonis yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana Riyadh, untuk melihat apakah banding dapat dilanjutkan.

Tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini dijatuhi hukuman penjara dengan total masa penahanan 24 tahun, tetapi tidak diungkapkan berapa lama masa hukuman yang dijatuhkan pada masing-masing terpidana.

Sementara ketiga terdakwa lainnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah, dan beberapa lainnya yang diselidiki juga dibebaskan.

Pengadilan Arab Saudi memutuskan konsul jenderal Arab Saudi di Istanbul pada saat itu, Mohammed al-Otaibi, tidak bersalah.

Menurut Al-Ekhbariya, Mohammed al-Otaibi langsung dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.

Pengadilan Arab Saudi menghukum mati lima orang yang terlibat pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang dibunuh di dalam Gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul tahun lalu oleh sebuah tim agen intelejen Arab Saudi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News