Pengadilan Saudi Tegaskan Pangeran Mohammed Tak Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Persidangan tertutup
Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dilakukan sangat tertutup, meskipun beberapa diplomat, termasuk dari Turki, serta anggota keluarga Khashoggi, diizinkan untuk menghadiri sesi tersebut.
Secara total, 11 orang diadili atas kematian Khashoggi, tetapi identitas para terpidana yang dinyatakan bersalah itu tidak diungkapkan.
Putusan itu dibacakan oleh Shaalan al-Shaalan, juru bicara dari kantor Kejaksaan Agung, dan disiarkan di TV pemerintah.
Kantor Kejaksaan Agung juga mengatakan pihaknya akan meninjau vonis yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana Riyadh, untuk melihat apakah banding dapat dilanjutkan.
Tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini dijatuhi hukuman penjara dengan total masa penahanan 24 tahun, tetapi tidak diungkapkan berapa lama masa hukuman yang dijatuhkan pada masing-masing terpidana.
Sementara ketiga terdakwa lainnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah, dan beberapa lainnya yang diselidiki juga dibebaskan.
Pengadilan Arab Saudi memutuskan konsul jenderal Arab Saudi di Istanbul pada saat itu, Mohammed al-Otaibi, tidak bersalah.
Menurut Al-Ekhbariya, Mohammed al-Otaibi langsung dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.
Pengadilan Arab Saudi menghukum mati lima orang yang terlibat pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang dibunuh di dalam Gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul tahun lalu oleh sebuah tim agen intelejen Arab Saudi
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia