Pengadilan Tunjuk Pengurus Aset Mandala

Pengadilan Tunjuk Pengurus Aset Mandala
Pengadilan Tunjuk Pengurus Aset Mandala
JAKARTA-- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk Duma Hutapea, SH sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala Airlines. Tanggungjawab utama dari pengurus adalah melindungi seluruh aset Mandala Airlines dan juga klaim dari kreditur selama 45 hari sejak permohonan PKPU dikabulkan agar manajemen dapat fokus dalam menyusun rencana restrukturisasi perusahaan.

Dengan adanya pengurus, maka secara hukum semua pengeluaran perusahaan, termasuk diantaranya pengembalian uang tiket kepada calon penumpang, harus mendapatkan persetujuan pengurus. Demikian disampaikan pihak Mandala Airlines pada wartawan, Jumat (21/1) di Jakarta.

‘’Kami telah mengumpulkan semua klaim pengembalian uang tiket yang diajukan oleh calon penumpang dan menyerahkannya kepada Ibu Duma,’’ujar Diono Nurjadin, Presiden Direktur Mandala Airlines.

Diono menambahkan, saat ini Duma Hutapea SH selaku pengurus juga sudah mulai melakukan verifikasi atas semua klaim yang masuk kepada Mandala Airlines. Karena tidak semua klaim akan diberikan persetujuan mengingat jumlah klaim yang masuk mencapai ribuan.

JAKARTA-- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk Duma Hutapea, SH sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News