Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata

Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, LANGKAT - Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.  

"Informasinya ada sekitar 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan," kata Hadi, Selasa (25/1). 

Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu. 

"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar kemudian ada warga binaan," ujarnya. 

Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu.  

Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja. 

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba

Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News