Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan

Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan
Doni, PNS yang terlibat aksi perampokan di Jalintim Muratara, Sumsel. FOTO: ZULQARNAIN/SUMATERA EKSPRES

Mereka menodong sopir dengan senjata tajam dan merampas  Hp Nokia, SIM B, serta KTP dan uang Rp 550 ribu milik korban.  Doni tak tahu aksi mereka diintai polisi yang berujung pada penangkapan dua hari lalu.

Penyesalan kini dirasakan Doni, apalagi setelah merasakan dinginnya lantai penjara. “Aku menyesal, anak aku ada dua. Sekarang aku ditahan, pasti dipecat jadi PNS," cetusnya pasrah. 

Dari balik penjara, Doni meminta rekan-rekannya berhenti melakukan pungli di Jalinsum Muratara. “Jangan minta-minta lagi, cari pekerjaan yang halal. Aku sudah merasakan duit yang tidak halal, tidak berkah,” pesannya. 

Doni mengaku rindu keluarganya. Hingga kemarin, belum ada keluarga yang membesuknya. “Mungkin mereka malu tahu aku ditangkap polisi,” ujarnya dengan sadar diri.  

Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang AR mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas).

Aksi pemerasan dan juga penodongan membuatnya terancam pidana lima tahun penjara. Iptu Ujang menduga, kedua tersangka juga mengosumsi narkotika. "Mereka bukan lagi hanya melakukan pungli, tapi merampok,” tegasnya.

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya sekadar mengejar korban dan mengancamnya, tapi juga menodong dengan senjata tajam maupun senpi. Lalu merampas barang–barang korban. “Karenanya, bisa jadi ini pengaruh dari menggunakan narkoba,” jelas Ujang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPP Muratara, Burdani Akil menegaskan, tersangka berstatus PNS yang ditempatkan sebagai staf di Kecamatan Ulu Rawas.

DIBEKUKNYA Doni (36), oknum, PNS UPTD Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena menjadi otak perampokan di Jalinsum Muratara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News