Pengakuan Duren Mengejutkan, Pak Kapolres Bilang Begini
Sebelumnya, Gahtan tak berkutik saat polisi menemukan 8 poket besar sabu di kediamannya, akhir Mei lalu. Pria 45 tahun ini diduga sebagai bandar yang kerap menjual narkoba jenis sabu di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Bima.
Pelaku sudah lama menjadi incaran petugas. Ini berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat aktivitas mencurigakan di kediaman Gahtan. Warga kerap memergoki orang asing mendatangi rumah pelaku.
Barang bukti yang menguatkan dugaan polisi bahwa Gahtan sebagai bandar, diperoleh petugas. Yakni, 8 poket besar sabu, 2 poket kecil sabu, satu timbangan, dua klip kaca, dua resi transfer, dan uang sebanyak Rp 2.085.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu itu diperoleh Gahtan dari oknum polisi. Gahtan kerap mengambil sabu dari bandar lainnya dengan kisaran berat 20 gram hingga 30 gram. Untuk satu gramnya, Gahtan mengeluarkan uang sebanyak Rp 1,7 juta. (arl/r5)
Gahtan alias Duren yang sudah ditangkap polisi mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang dijualnya berasal dari oknum polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang