Pengakuan Pinkan Mambo Usai Diperiksa Kasus MeMiles

Pengakuan Pinkan Mambo Usai Diperiksa Kasus MeMiles
Pinkan Mambo di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi ‘MeMiles’, Senin (20/01/2020). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jawa Timur, Senin (20/1).

Kepasa wartawan usai pemeriksaan, Pinkan Mambo mengakui pernah menolak tawaran menjadi anggota atau member investasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Saya tidak pernah mau karena tidak jelas, dan saya pintar-pintar kalau ikut bisnis," ujarnya.

Dia mengatakan keterlibatannya di investasi itu hanya sebagai pengisi acara, yakni menyanyi saat pada 15 Desember 2019.

"Saya hanya menyanyi sebagai pengisi acara. Kalau hanya tawaran menyanyi ya saya terima, karena uangnya lumayan buat cicilan mobil dan beli tas," ucap Eks-personel Duo Ratu tersebut

Pelantun lagu "Kekasih yang Tak Dianggap" itu mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

"Saya datang ke sini sebagai rakyat Indonesia pada jam 05.30 WIB, padahal panggilannya jam 09.00 WIB. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengapresiasi kedatangan Pinkan Mambo dalam pemeriksaan kali ini.

Penyanyi Pinkan Mambo menjelaskan keterkaitan dirinya dengan investasi bodong MeMiles, usai diperiksa penyidik Polda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News