Pengakuan Pinkan Mambo Usai Diperiksa Kasus MeMiles
jpnn.com, SURABAYA - Penyanyi Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jawa Timur, Senin (20/1).
Kepasa wartawan usai pemeriksaan, Pinkan Mambo mengakui pernah menolak tawaran menjadi anggota atau member investasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
"Saya tidak pernah mau karena tidak jelas, dan saya pintar-pintar kalau ikut bisnis," ujarnya.
Dia mengatakan keterlibatannya di investasi itu hanya sebagai pengisi acara, yakni menyanyi saat pada 15 Desember 2019.
"Saya hanya menyanyi sebagai pengisi acara. Kalau hanya tawaran menyanyi ya saya terima, karena uangnya lumayan buat cicilan mobil dan beli tas," ucap Eks-personel Duo Ratu tersebut
Pelantun lagu "Kekasih yang Tak Dianggap" itu mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
"Saya datang ke sini sebagai rakyat Indonesia pada jam 05.30 WIB, padahal panggilannya jam 09.00 WIB. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengapresiasi kedatangan Pinkan Mambo dalam pemeriksaan kali ini.
Penyanyi Pinkan Mambo menjelaskan keterkaitan dirinya dengan investasi bodong MeMiles, usai diperiksa penyidik Polda Jatim.
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21