Pengakuan Romahurmuziy Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK

Pengakuan Romahurmuziy Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat tiba di KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap, Kamis (23/8). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

Selain menjerat Amin, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, seorang perantara suap bernama Eka Kamaluddin, serta seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.

KPK menduga ada penerimaan uang Rp 500 juta untuk Amin sebagai biaya komitmen yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek di Sumedang, Jawa Barat. Uang itu baru sebagian dari 7 persen biaya komitmen untuk dua proyek di Pemkab Sumedang senilai sekitar Rp 25 miliar.

Penyidikan kasus itu merembet ke nama lain. Antara lain anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.(ipp/jpc)


Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi pejabat Kemenkeu tersangka kasus suap.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News