Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:51 WIB

Nayunda Nabila saat bersaksi pada sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). Foto: Ricardo/JPNN
"Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa, akan saya lakukan," tuturnya.
Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SYL mengatakan bantuan yang diberikan kepada Nayunda Nabila untuk mencicil pembelian apartemen juga merupakan bagian dari utang budi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak