Pengakuan Tersangka Kasus Order Fiktif Gojek

"Saya bisa meregistrasi belasan kartu perdana hanya dengan satu identitas dalam tiga menit dengan peralatan itu," ungkapnya.
Kasus itu bermula dari penyelidikan tim Satgas Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan judi online atau daring yang dijalankan MZ di Malang yang sekarang digeledah ternyata melakoni bisnis order fiktif "Gojek."
Bermodal ribuan kartu perdana teregistrasi, ia membuat akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer dan order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek.
Total kini enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut, yaitu MZ berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver dan FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu.
Selanjutnya, NS dan NF berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana. (antara/jpnn)
Penyidik Ditseskrimum Polda Jatim menangkap MN yang merupakan salah satu tersangka kasus order fiktif Gojek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP