Pengamat Agus Pambagio Minta BPOM Perketat Regulasi Kental Manis

Pengamat Agus Pambagio Minta BPOM Perketat Regulasi Kental Manis
DKR Gelar Aksi untuk Ingatkan Bahaya Susu Kental Manis bagi Anak. Foto: Istimewa for JPNN

Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1 – 2 tahun sebanyak 9,5 persen usia 4-5 tahun sebanyak 15,8 persen dan 6,9 persen anak usia 5 tahun mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Baca Juga: Ustaz Amri Diculik Dua Pria Misterius, Video Pengejaran Pelaku Viral di Medsos

Dihat dari kecukupan gizi, 13,4 persen anak yang mengkonsumsi kental manis mengalami gizi buruk, 26,7 persen berada pada kategori gizi kurang dan 35,2 persen adalah anak dengan gizi lebih.(dkk/jpnn)

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan BPOM tidak menunda pemberlakuan peraturan PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan akan berakhir pada April 2021 mendatang.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News