Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Jokowi untuk Optimalkan TKDN pada Produk UMKM

Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Jokowi untuk Optimalkan TKDN pada Produk UMKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian/Lembaga, Pemda, dan BUMN mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi dan juga penggerak ekonomi kerakyatan Hermawati Setyorini mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kementerian/Lembaga, Pemda, dan BUMN mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air.

“Ketegasan Presiden Jokowi itu memberikan hasil positif,” kata Hermawati di Jakarta, Selasa (28/6).

Dia menyebut data Kementerian Perindustrian per tanggal 9 Juni 2022 menunjukkan realisasi belanja produk dalam negeri oleh K/L, Pemda, dan BUMN telah mencapai Rp 221,8 triliun.

Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN.

Hal tersebut didorong dari kerja sama Kementerian Perindustrian dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Meningkatnya belanja produk dalam negeri ini tak lepas dari ketegasan Presiden Jokowi, yang berulang kali mendorong penggunaan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN,” kata Hermawati.

Dia menilai Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan geram dengan masih rendahnya produk dalam negeri di lembaga Pemerintah.

“Pak Jokowi ini kan membuat program itu sangat membantu UMKM, seluruh kementerian semuanya diminta untuk membeli produk dalam negeri. Nah, kalau produk dalam negeri itu pasti kebanyakan pelaku usahanya adalah UMKM,” kata Hermawati.

Pengamat Hermawati mengapresiasi Presiden Jokowi yang meminta Kementerian/Lembaga, Pemda, dan BUMN mengoptimalkan TKDN pada produk UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News