Pengamat: BLT Minyak Goreng Meninabobokan Rakyat

Pengamat: BLT Minyak Goreng Meninabobokan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik menilai keputusan pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng meninabobokan rakyat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tri Sakti Trubus Rahadiansyah menilai keputusan pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tidak solutif.

"Saya menilai kebijakan itu tanpa perencanaan matang dan bersifat politis. Jadi tidak memberikan souliasi bagaimnana persoalan yang sesungguhnya diselesaikan," ujar Trubus kepada JPNN.com, di Jakarta, Jumat (8/4).

Menurut dia, masalah minyak goreng terletak pada tata kelola yang buruk. Namun, sudah empat bulan carut marut minyak goreng tak kunjung menemukan titik terang.

"Tetapi kemudian munculnya BLT minyak goreng, hanya sekedar pemanis meninabobokan masyarakat. Cuma angin segar saja," ungkap Trubus.

Di sisi lain, kebijakan BLT minyak goreng rawan penyimpangan, karena kekurangan dari sisi data.

Trubus menyebut data 20 juta penerima BLT minyak goreng pada segmen BNPT dan PKT berasal dari DTKS belum cukup valid.

"Kemudian, data pedagang kaki lima, itu yang seperti apa? Apakah pedagang gorengan di pinggir jalan atau warteg ikut juga, karena kan jualan gorengan? Dari mana datanga? Itu menunjukkan potensi penyelewangan tinggi," beber Trubus.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti itu juga melihat hampir setiap kebijakan hanya didasarkan kepentingan sesaat.

Pengamat Kebijakan Publik menilai keputusan pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng meninabobokan rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News