Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR

Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR
Pengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan. Foto: dok BPJS Kesehatan

DPR Komisi IX pasti sudah memahami bahwa penyusunan RUU dengan pendekatan Omnibus Law menyisakan persoalan yang tidak selesai.

Sampai hari ini demo buruh masih berlangsung protes UU Cipta Kerja, UU P2SK yang menyabet JHT masuk dalam UU P2SK, dan persoalan dengan pihak Kepolisian terkait wewenang penyelidikan, masih belum selesai.

Panja Komisi IX DPR harus ekstra hati-hati atas potensi masuknya kepentingan lain yang bermotif jaringan bisnis kesehatan dan kekuasaan untuk mengendalikan BPJS Kesehatan dengan memporak porandakan pasal-pasal dalam UU SJSN dan UU BPJS, melalui tangan Omnibus Law. (jpnn)


Pengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News