Pengamat Hukum Soroti Promosi Jabatan Kajati Sumsel Sarjono Turin

Pengamat Hukum Soroti Promosi Jabatan Kajati Sumsel Sarjono Turin
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul Samarinda Orin Agusta Andini menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin seharusnya punya pertimbangan matang dalam melakukan mutasi jabatan jaksa.

Hal itu merespons promosi jabatan sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati), salah satunya Kajati Sumsel Sarjono Turin yang diangkat menjadi sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung.

Orin mengatakan promosi jabatan harus menempatkan orang yang benar dan tepat di tempat yang sesuai. Namun, dia tidak mengetahui pertimbangan apa yang membuat Sarjono Turin dipromosikan, karena itu kewenangan internal kejaksaan secara kelembagaan.

Sebelumnya, Sarjono sempat menjadi sorotan netizen lantaran tidak tertib dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), serta terkait penanganan sejumlah kasus kontroversial di Sumsel.

"Hanya saja dengan catatan beberapa kasus kontroversial yang mendapat protes publik, seharusnya menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan penempatan orang-orang di posisi strategis," ucap Orin Agusta dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10).

Orin menyebut dalam konteks etika dan tanggung jawab profesi hukum, tujuan dari mutasi idealnya untuk mencegah terbentuknya jejaring yang berpotensi disalahgunakan. Sebab, kerja-kerja jaksa atau hakim membutuhkan independensi tinggi.

Mutasi menurutnya juga bisa menjadi instrumen evaluasi bagi pihak-pihak yang sebelumnya disorot atau melakukan hal yang negatif. Idealnya, kata Orin, Kejagung perlu mempertimbangkan mutasi berupa promosi berdasarkan aspek kinerja dan track record.

"Untuk menempatkan orang-orang yang berkualifikasi di tempat yang tepat dan sebaliknya, apalagi untuk instansi APH. Track record itu poin penting yang seharusnya dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan," terang dia.

Pengamat hukum Unmul Orin Agusta Andini soroti promosi jabatan Kajati Sumsel Sarjono Turin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News