Pengamat Ini Sarankan Threshold Capres 35 persen

Pengamat Ini Sarankan Threshold Capres 35 persen
Arbi Sanit. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan persyaratan untuk ambang batas pencalonan dalam pemilu presiden (pilpres) sebaiknya dinaikkan. Dengan begitu menurut Arbi, hanya akan ada dua pasang calon saja yang merupakan produk calon presiden (capres) yang matang dari dua buah koalisi besar.

"Threshold capres adalah wajib nilainya untuk pilpres Indonesia, karena pembentukan kepemimpinan politik dari persaingan tokoh berminat melalui pencarian bakal capres dalam multi-partai, menghasilkan capres yang matang," kata Arbi dalam pesan singkatnya, Selasa (19/7).

Puncak dari proses pra-pilpres lanjutnya, adalah tampilnya dua pasangan capres yang berbasis dua koalisi besar, sehingga pilpres menjadi wadah kompetisi secara simpel, tajam dan demokratis.

"Pelaksanaan untuk mendapatkan dua calon tentunya harusnya dengan membuat aturan bahwa threshold pilpres 35 persen kursi DPR. Hal ini bertujuan agar tidak ada koalisi ketiga yang hanya kebagian 30 persen kursi partai politik di DPR sehingga pilpres bisa efektif dan efisien serta demokratik," usulnya.

Threshold ini ujarnya, juga bisa diterapkan dalam wacana pilkada. "Jika aturan ini diterapkan dalam pilpres tinggal mengaplikasikannya dalam pilkada. Ini penting untuk merekayasa sistem multi-partai supaya demokratisasi pemilihan pemimpin lebih berkualitas," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan persyaratan untuk ambang batas pencalonan dalam pemilu presiden (pilpres)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News