Pengamat Khawatir Kasus Mafia Minyak Goreng Kemasan Merembet ke Curah

Pengamat Khawatir Kasus Mafia Minyak Goreng Kemasan Merembet ke Curah
Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kasus mafia minyak goreng akan merembet ke masalah lain. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kasus mafia minyak goreng akan merembet ke masalah lain

Menurut Bhima, kasus tersebut dikhawatirkan akan bergeser dari minyak goreng kemasan ke curah.

Kepatuhan pengusaha minyak goreng baik dalam produksi maupun distribusi minyak curah pun dipertanyakan.

Bhima mengatakan apalagi minyak goreng curah rantai distribusinya lebih panjang dari kemasan sehingga butuh tujuh rantai distribusi dari produsen curah hingga ke pedagang di pasar tradisional.

Kemudian Bhima mempertanyakan alasan ketersediaan minyak goreng curah, padahal harga jual minyak goreng kemasan mencapai Rp 25 ribu per liter.

"Kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap baru," ujar Bhima kepada JPNN.com, Kamis (21/4).

Selain itu, Bhima mengimbau agar perusahaan yang telah ditetapkan Kejakasaan Agung menjadi tersangka dibekukan izin operasinya.

"Kalau bisa cabut izin ekspornya sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Bhima.

Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kasus mafia minyak goreng akan merembet ke masalah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News