Pengamat Maritim: Jadikan Pelindo Sebagai Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS

Pengamat Maritim: Jadikan Pelindo Sebagai Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS
Pengamat Maritim yang juga Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokumentasi pribadi

Capt Hakeng mengatakan peran pelabuhan sangat penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis. Sebab distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya dapat dipastikan akan melalui pelabuhan.

Menurut dia, Tersus atau TUKS tidak mengeluarkan biaya uang kewajiban atau konsesi. Mereka hanya membayar PNBP ke pemerintah yang jumlahnya di bawah konsesi 2,5 persen dari pendapatan bruto.

Sebenarnya, secara mendasar TUKS dan Tersus seharusnya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2008.

“Mereka diizinkan mengelola hanya untuk wilayah kepentingan sendiri atau wilayah khusus yang dekat dan di dalam sebuah pelabuhan serta tidak dipakai untuk umum. Namun kenyataannya kegiatan ini malah kemudian bersaing dengan layanan umum eksisting,” ungkapnya.

Apabila Tersus dan TUKS ingin menjadi pelabuhan umum maka harus memenuhi berbagai persyaratan. Bila dibuka untuk umum, tersus dan TUKS harus memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan atau terminal umum.

Kemudian mereka harus melengkapi terlebih dahulu aset-asetnya dengan persyaratan keselamatan dan keamanan dan juga harus membayar konsesi.

“Sebab mereka memiliki hak untuk pengelolaan secara umum,” pungkas Capt. Hakeng.(fri/jpnn)

Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng mengatakan perlu dibuat Perpres untuk menguatkan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan Tersus dan TUKS.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News