Pengamat Merangkap Produsen Benih Padi IF8 Bisa Bermasalah Hukum
Minggu, 30 Juni 2019 – 08:27 WIB
Biro Komunikasi Publik, Institut Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF8 varietas yang diproduksi institusi IPB. IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University.
"Kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi," tulis Biro Komunikasi IPB University dalam rilisnya.(adv/jpnn)
Indonesia Food Watch (IFW) memberikan acungan jempol kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara yang melarang penggunaan bibit padi IF8 karena tidak memiliki label dan serifikat alias berstatus benih palsu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai