Pengamat Merangkap Produsen Benih Padi IF8 Bisa Bermasalah Hukum

Pengamat Merangkap Produsen Benih Padi IF8 Bisa Bermasalah Hukum
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utaramelarang penggunaan bibit padi IF8 karena tidak memiliki label dan serifikat alias berstatus benih palsu. ILUSTRASI. Foto: Humas Kementan

Biro Komunikasi Publik, Institut Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF8 varietas yang diproduksi institusi IPB. IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University.

"Kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi," tulis Biro Komunikasi IPB University dalam rilisnya.(adv/jpnn)


Indonesia Food Watch (IFW) memberikan acungan jempol kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara yang melarang penggunaan bibit padi IF8 karena tidak memiliki label dan serifikat alias berstatus benih palsu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News