Pengamat Nilai Panja Netralitas TNI-Polri Sangat Relevan

Pengamat Nilai Panja Netralitas TNI-Polri Sangat Relevan
Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: Dokumen JPNN.com

"itu sudah terjadi di Komisi I mereka membuat panja pengawasan netralitas TNI," kata Trimedya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).

Massifnya pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 dinilai menciderai demokrasi kita yang sudah mapan. Terbaru, puluhan ribu kepala desa dan perangkat desa telah menghadiri acara Silatnas Desa Bersatu 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta mengenakan kemeja putih dengan lambang angka 2 di dada, dan pada bagian punggung tercetak gambar Prabowo-Gibran dengan slogan "Desa Bersatu untuk Indonesia Maju".

Kegiatan Silatnas Desa 2023 tersebut terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasal 280 yang menyebutkan: kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta. (dil/jpnn)

Netralitas anggota Polri dan kedetakan pejabat dengan calon yang sedang berlaga pada Pilres menjadi perhatian Kapolda Papua.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News