Pengamat: Persaingan di Industri AMDK Tidak Sehat Lagi, Presiden Harus Turun Tangan

Tidak boleh ada negative campaign yang merugikan, apalagi sampai berdampak kepada UMKM.
"Ini kan demi menguasai pangsa pasar. Harus ada penegakan aturan dalam hal etika berpromosi atau beriklan juga,” tuturnya.
Senada itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan persaingan usaha di industri AMDK tidak sehat lagi.
Oleh karena itu Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengeluarkan Perpres untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah Presiden harus memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bisa menindak lebih tegas pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK ini.
Dia melihat KPPU memang memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam menyelesaikan kasus persaingan usaha yang terjadi di industri.
Menurutnya UU Persaingan Usaha sendiri tidak memberikan amanah yang besar terhadap KPPU terkait hal itu.
“Karena itu, mengingat banyaknya fakta di lapangan seperti ini, termasuk yang terjadi di industri AMDK, seharusnya keluar Perpres yang memberikan kewenangan penuh kepada KPPU untuk memecahkan persoalan itu,” katanya. (esy/jpnn)
Pengamat kebijakan publik dari Usakti mengatakan persaingan di industri AMDK tidak sehat lagi, Presiden diminta turun tangan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan