Pengamat Sebut Irjen Ferdy Sambo Perlu Dinonaktifkan, Alasannya Jelas
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:27 WIB

Pengamat Kepolisian Bambang, kasus baku tembak tidak bisa dilepaskan dengan sosok Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri.
Misalnya, kejanggalan tentang adanya disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik.
Selain itu, KontraS menyoroti kronologi baku tembak yang diungkapkan kepolisian selalu berubah-ubah.
Berikutnya, ada temuan luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi mendiang. (ast/jpnn)
Pengamat Kepolisian Bambang, kasus baku tembak tidak bisa dilepaskan dengan sosok Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan perlu dilakukan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri