Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Tersendat

Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Tersendat
Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari (tengah) dan Menkes Nila F Moeloek (kanan). Foto: ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengajuan nomor induk pegawai (NIP) molor karena ada perubahan tempat kerja.

Bima mengatakan total tenaga kesehatan PTT yang diusulkan menjadi CPNS mencapai 39.090 orang. Dari jumlah tersebut, usulan NIP yang sudah masuk ke BKN berjumlah 29.026 orang.

Setelah dilakukan penilaian NIP yang keluar ada 16.642 orang. Kemudian ada 112 usulan NIP yang berstatus tidak lengkap dan sisanya 12.272 masih proses sampai sekarang.

’’Sehingga yang belum diusulkan NIP nya sampai batas akhir ada 10.064 orang,’’ katanya saat dihubungi kemarin (11/5).

Bima menjelaskan usulan NIP untuk para eks tenaga kesehatan PTT yang belum masuk berasal dari 40 instansi kabupaten. Namun dia belum bisa merinci kabupaten mana saja.

Dia menjelaskan usulan NIP itu terlambat karena ada permintaan pindah atau mengubah lokasi penempatan.

Misalnya si A ingin bertukar daerah penempatan dengan si B. Menurut Haria usulan perubahan ini diperbolehkan asalkan kedua sama-sama dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News