Pengangkatan Guru GTT, Kemenag Tunggu Juknis
Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:06 WIB
Kota Malang mengalami kekurangan guru untuk sekolah-sekolah madrasah, ada rencana mengangkat guru GTT.
BERITA TERKAIT
- Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan
- Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Kota Malang
- Relawan JADIIN Sebut AMIN Berkomitmen Sejahterakan Guru Ngaji dan Guru Madrasah
- SK Inpassing Guru Jadi Kado HGN 2023, Dikawal Itjen Kemenag
- Kemenag Buka Universitas Islam Siber, Guru Madrasah tak Kesulitan Lagi untuk Kuliah
- Kota Malang Raih Predikat Transaksi E-purchasing Toko Daring Tertinggi se-Jawa Timur