Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Makin Ketat, Ada Batasan Usia

Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Makin Ketat, Ada Batasan Usia
Sebanyak 56 ribu guru madrasah belum S1. Ilustrasi : Amri Rachman/Jabar Ekspres

“Penyelenggara pendidikan selanjutnya membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan, Kankemenag kabupaten/kota, dan pihak lain sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Dengan skema rekruitmen seperti ini, dia berharap guru madrasah ke depan makin berkualitas dan profesional, baik negeri maupun swasta. (esy/jpnn)

 

Kemenag memperketat pengangkatan guru madrasah swasta dengan memberikan sejumlah syarat salah satunya usia


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News