Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, yang Tercecer Harus Diselamatkan

"Dengan begitu, tujuan UU 20 Tahun 2023 menyelesaikan honorer dan tenaga non-ASN benar-benar terlaksana dan terselesaikan," ucapnya.
Menurut Herlambang, baik honorer K2, yang terdata, honorer tercecer, itu hanya perbedaan kelompok saja, tetapi sebenarnya mereka sama-sama tenaga non-ASN.
Dia menegaskan amanat UU ASN Pasal 66 bukan hanya untuk honorer masuk pendataan BKN, tetapi menyeluruh. Semua mempunyai kesempatan untuk diangkat
"Frasa prioritas hanya bersifat administrasinya saja. Semisal dalam suatu daerah dibuka formasi, maka prioritas baru bisa digunakan dengan urutan, K2, Non K2 terdata, Non K2 tercecer, honorer lainnya," terangnya .
Bila daerah tersebut tidak ada honorer K2 maupun non-K2 yang terdata, maka honorer non- K2 tercecer pun menjadi prioritasnya.
Herlambang mengungkapkan jika pemerintah pusat memprioritaskan honorer yang terdata, lalu apa hasilnya dari langkah pemerintah pusat untuk mendesak daerah dalam mengusulkan honorernya. Sementara daerah tersebut, honorernya belum terdata di BKN alias tercecer.. (esy/jpnn)
Pengangkatan PPPK 2024 bukan cuma honorer terdata BKN, yang tercecer harus diselamatkan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?