Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
Dalam raker, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.
"Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.
Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN atau honorer yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Data per Januari 2025).
Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
Rini menyampaikan di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintah. (esy/jpnn)
Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer Maret 2026, nasib R2/R3 tua di ujung pensiun
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Penjelasan Dirjen GTK soal SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Guru Honorer Bisa Lega
- Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Mengatur P3K PW, PPPK Downgrade, dan BUP
- Selayaknya Seluruh PPPK dan P3K PW Berdoa agar Komitmen Senayan Ini Terwujud
- Honorer Non-Database Minta Memo Presiden Pengangkatan PPPK Direspons Istana
- 5 Berita Terpopuler: 3 Isu Penting Masalah PPPK yang Muncul, Bikin Gaduh, Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026
JPNN.com




