Pengangkatan PPPK Tanpa Tes? Ini Bocoran DPR RI, Honorer K2 Bergembira
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina FHK2TA DKI Jakarta Nur Baitih mengapresiasi langkah Panja RUU ASN baik dari DPR RI maupun pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.
Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) telah menyiapkan skenario penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
Menariknya kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih, khusus honorer K2 tenaga administrasi mekanismenya cukup mudah melalui tes observasi.
"Kami gembira karena permintaan honorer K2 khususnya tenaga administrasi agar diangkat ASN hanya dengan tes observasi bisa diakomodasi," kata Bunda Nur kepada JPNN.com, Senin (14/8).
Dia mengungkapkan dalam diskusi besutan Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) DKI Jakarta bersama Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI pada Minggu (13/8) banyak informasi penting yang diterima.
Honorer K2 tenaga administrasi lega karena sudah ada solusi terbaik untuk mereka. Mererka yang masa kerja sudah 10 tahun akan diangkat otomatis menjadi PPPK penuh waktu.
"Pak Mardani menyampaikan revisi UU ASN tujuannya menyelesaikan honorer dengan mekanisme yang mudah, cukup observasi. Komisi II menggiring dan memperjuangkan ke observasi, syaratnya masih kerja," tuturnya.
Pernyataan Mardani itu tentu saja membuat honorer K2 gembira, apalagi rata-rata Panja RUU ASN Komisi II DPR RI menyampaikan hal senada.
Pengangkatan PPPK tanpa tes? Ini bocoran DPR RI, honorer K2 bakal bergembira. Simak penjelasannya
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Honorer Antusias Sambut Seleksi PPPK Tahap II
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!