Penganiaya JJ Rizal Terancam Dipecat
Polisi Salah Tangkap
Selasa, 08 Desember 2009 – 11:44 WIB
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, terancam dipecat. Alasannya, aksi tersebut mencoreng citra kepolisian yang kini tengah berbenah diri sebagai polisi yang profesional dan humanis. Saat itulah penganiayaan diduga terjadi, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Itu sudah jelas salah. Ya pecat saja," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri, Selasa (8/12) tadi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, JJ Rizal menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah personil polisi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) pukul 23.00 Wib. Saat itu, sejumlah personil polisi berpakaian preman tiba-tiba menyergap Rizal dan membawanya ke kantor polisi karena diduga pelaku tindak kriminal.
Baca Juga:
JAKARTA- Sejumlah personil Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sejarawan Universitas Indonesia (UI)
BERITA TERKAIT
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun