Penganiaya Mantan Istri dan Anak Tiri Digulung Polisi, Tuh Tampangnya, Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Penganiaya mantan istri dan anak tiri di depan sekolah Ar Ridho, Junaidi (60) akhirnya dibekuk tim Polsek Kalidoni, di persembunyiannya.
Setelah menganiaya, Junaidi kabur dari Kalidoni ke Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, penganiaya itu sampai membuang ponselnya agar tidak terlacak polisi.
“Agar tidak terlacak, pelaku membuang ponselnya. Namun, kami berhasil menangkapnya pada Senin (30/5),” ujar AKP Dwi.
Terkait motifnya sendiri, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap mantan istri dan anak tirinya.
“Dari pengakuan tersangka, dia ini nekat menganiaya mantan istri dan anak tirinya lantaran tidak terima mantan istrinya itu menjenguk anak kandung yang sekolah di sekolah Ar Ridho,” kata AKP Dwi.
Semantara itu, pelaku Junaidi mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf, karena saya tidak mau mantan istri saya itu menjenguk anaknya di sekolah,” jelas dia.
Penganiaya mantan istri dan anak tiri, Junaidi kabur ke OKI lalu membuang ponsel biar tak terlacak, tetapi tertangkap juga
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi