Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau

Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Senin (23/3) di Pekanbaru, Riau.

Tersangka Hendra Lumbantobing alias Ucok Kibo (36), diciduk dari lokasi persembunyiannya di Provinsi Pekanbaru. Hingga kemarin, polisi masih dalam perjalanan memboyong tersangka ke Mapoldasu. “Sudah ditangkap di Pekanbaru, tapi belum sampai di Mapolda Sumut,” kata Agus.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Baharudin Djafar mengatakan, tersangka Ucok masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 Maret 2010 lalu.

"Persembunyian Hendra di Pekanbaru sejak awal memang telah dideteksi polisi," sambung Waka Poldasu, Brigjen Syafruddin di kediaman almarhum Burhanuddin Napitulu, kemarin (22/3).

MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News