Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
Selasa, 23 Maret 2010 – 06:25 WIB
MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Senin (23/3) di Pekanbaru, Riau. "Persembunyian Hendra di Pekanbaru sejak awal memang telah dideteksi polisi," sambung Waka Poldasu, Brigjen Syafruddin di kediaman almarhum Burhanuddin Napitulu, kemarin (22/3).
Tersangka Hendra Lumbantobing alias Ucok Kibo (36), diciduk dari lokasi persembunyiannya di Provinsi Pekanbaru. Hingga kemarin, polisi masih dalam perjalanan memboyong tersangka ke Mapoldasu. “Sudah ditangkap di Pekanbaru, tapi belum sampai di Mapolda Sumut,” kata Agus.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Baharudin Djafar mengatakan, tersangka Ucok masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 Maret 2010 lalu.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah diburon beberapa pekan, pelaku penganiaya wartawan, Dedek Mohan Basri Hasibuan alias Abay diciduk polisi dari satuan Direktorat Reserse
BERITA TERKAIT
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok