Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu
Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB
Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru tersebut mencuri motor milik penghulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lapangan Padel Milik Coach Justin Disatroni Pencuri, Laptop Raib, Itu Pelakunya
- Komplotan Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Ditangkap Polisi
- Hari Pertama Kerja, Wanita di Cengkareng Gasak Uang dan iPhone 11 Milik Bos Apotek
- Porter Bandara Ngurah Rai Curi Uang Penumpang Rp 18 Juta, Begini Modus Pelaku
- Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Kejahatan 3C
- Komplotan Pencuri Modus Geser Tas Kerap Beraksi Lintas Provinsi
JPNN.com




