Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu
Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB

Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sepasang suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji. Pengantin baru tersebut mencuri motor milik penghulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya