Pengantin Wanita Ngaku Pria Akhirnya Ditangkap
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau akhirnya meringkus DS, pengantin wanita yang mengaku pria dengan tuduhan melakukan pemalsuan identitas.
DS ditangkap karena memalsukan identitas agar dapat menikah sejenis dengan Serini pengantin wanitanya. Cewek 43 tahun ini diciduk Rabu (13/4) di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini berhasil berkat kerjasama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.
Saat diciduk di wilayah Duri, anggota opsnal sempat kehilangan jejak. Hingga akhirnya, anggota Opsnal melakukan pengembangan.
Awalnya, wanita mirip laki-laki ini dicari di rumah keluarganya di Jalan Cempaka, Simpang Geroga, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, mereka tidak menemukan DS di sana.
Kemudian pencarian dilanjutkan, dan anggota opsnal meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Akhirnya diketahui bahwa tersangka melarikan ke di Jalan Teratai, Kelurahan Air Jamban.
Saat dilakukan penyisiran di rumah tersebut, ternyata DS sedang bersembunyi di bawah meja. Kemudian DS langsung digiring ke Mapolsek Mandau.
Kini DS sudah diamankan di Mapolres Inhu, untuk selanjuntya dilakukan penyidikan lebih dalam.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak SH kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Kamis (14/4) siang menerangkan, saat ini DS sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Tentang pemalsuan surat identitasnya. ‘’Masih kita dalami, keterangan DS dan saksi-saksi,’’ terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernikahan ini berlangsung pada Kamis (7/4) di Kantor Urusan Agama (KUA) Rengat, Kabupaten Inhu. Pernikahan sejenis ini diketahui, usai ijab kabul, bahwa DS seorang wanita asal Kabupaten Bengkalis, Riau.(MXK/PR/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya