Penganut Atheis, Oknum PNS Disidang
Sabtu, 03 Maret 2012 – 17:40 WIB

Penganut Atheis, Oknum PNS Disidang
“Dia memiliki hak-hak hukum. Dalam pendampingan, LBH tidak melihat atau memandang keyakinan seseorang. Kalau memang masuk kategori yang wajib dibantu, akan dibantu. Meski orangnya penganut ateis, seperti Alex. Pendampingan ini juga permintaan keluarga,” ungkap Vino. (ben)
PADANG--Penyidik Sat Reskrim Polres Dharmasraya akhirnya menuntaskan penyidikan kasus Alexander (31)--PNS Dharmasraya penganut ateis. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap