Pengaplingan Anggaran Bikin Belanja Modal Rendah
Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan upaya pengaplingan anggaran dalam undang-undang sektoral semestinya dihentikan.
Herry mencontohkan UU Kesehatan yang mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Ada pula RUU Desa yang mengusulkan disalurkannya Rp 1 miliar anggaran untuk tiap desa.
Baca Juga:
"Semuanya ingin mengapling sekian persen di APBN," kata Herry di kantornya, Jumat (9/3). Pengaplingan anggaran yang sudah tidak bisa diganggu gugat adalah anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
Dia menambahkan pengaplingan anggaran membuat belanja modal pemerintah menjadi semakin kecil porsinya. Apalagi, jika ditambah dengan anggaran yang sudah pasti harus dikeluarkan, seperti subsidi energi.
JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat