Pengaturan BBM Bersubsidi, Pemerintah Bimbang
Kamis, 07 Juli 2011 – 00:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum juga melaksanakan program pengaturan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditentukan. Awalnya kebijakan ini di rencanakan diterapkan pada awal Januari dan kemudian diundur pada akhir April lalu. Memang sebut Evita, pemerintah terus diminta untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar bisa menekan subsidi.
"Menegenai pengaturan ini saya tidak bisa katakan kebijakan seperti apa yang akan dilakukan pemerintah dan kapan dimulai, namun yang jelas sudah ada beberapa opsi," ucap Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawaty Legowo saat di temui di Gedung DPR RI, Rabu (6/7).
Baca Juga:
Sebelum memutuskan kebijakan tersebut ungkap Evita, harus ada pembicaraan dan kesepakatan antara Menteri terkait yakni Menko Perekonomian, Meteri Keuangan dan Menteri ESDM. "Ini harus dibahas bersama Menko dan Menkeu dan kemudian dibawa ke DPR minta persetujuan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum juga melaksanakan program pengaturan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak
BERITA TERKAIT
- Sandi Ajak Pelaku Kreatif Daftar Program Unggulan Kemenparekraf
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Ditambah 956.227 Ton, Alokasi Pupuk Bersubsidi Jawa Timur jadi 1,9 Juta Ton
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional