Pengawas Internal KPK Tunggu Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA- Selain akan berhadapan dengan penyidik KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Nazaruddin juga ditunggu Pengawas Internal (PI) KPK untuk dimintai keterangan terkait tudingan yang diutarakan tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora pada beberapa pimpinan KPK. "Saya duluan yang memberi informasi. Pak Ade juga sudah memberi informasi, juga sudah ada beberapa orang KPK yang sudah diperiksa PI," ujarnya.
"PI sudah meminta keterangan dari pihak luar, kecuali Nazaruddin memang belum," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK Selasa (8/8).
Baca Juga:
Ditambahkan, sebelumnya PI sudah meminta informasi dari internal KPK, di antaranya Johan Budi sendiri, Ade Rahardja dan beberapa sumber internal lain.
Baca Juga:
JAKARTA- Selain akan berhadapan dengan penyidik KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Nazaruddin juga ditunggu Pengawas Internal (PI)
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati